Oleh : Fasilitator
Teknik Kecamatan Rangsang Barat (Dezi Aldren)
Usulan Masyarakat
Dusun Kelapa Yang Tertunda,
Desa Telaga Baru merupakan bagian desa diwilayah
kecamatan Rangsang Barat yang dipimpin oleh Bpk. A. Kadir M. Nasir yang
merupakan kepala desa yang telah menjabat 2 (dua) periode kepimpinannya atas
masyarakat desa Telaga Baru. Desa Telga Baru ini terdiri dari atas dusun
Rumbia, dusun Karet dan dusun Kelapa. Adapun dusun Kelapa mayoritas penduduknya
adalah suku Jawa yang bermata pencaharian dari hasil kebun Karet dan Kelapa.
Dusun Kelapa ini dipimpin oleh Bpk. Sumarno.Saya bertugas selaku FT-Kec
Rangsang Barat sejak bulan Maret 2011 sampai saat ini. Lho, apa hubungannya
dengan FT-Kec neh, katanya cerita tentang dusun Kelapa, gak nyambung..kaleeee.
Pertama kali bertugas untuk menfasitasi desa Telaga Baru
ini, sangat menyedihkan memang, karena masih banyak pelaku dan masyarakat desa
yang kurang paham terhadap program PNPM Mandiri Perdesaan, yang paham hanya
KPMD dan Ketua TPK saja. Jadi butuh usaha juga agar masyarakat desa Telaga Baru
untuk mengenalkan kembali dengan PNPM Mandiri Perdesaan yang kita banggakan ini.
Sejak PNPM Mandiri Perdesaan ada di kecamatan Rangsang Barat sejak tahun 2007,
hanya 1 (satu) kegiatan yang dirasakan oleh desa Telaga Baru, itupun
dikarenakan ada penerapan pola Optimalisasi tahun 2010. Hal ini dikarenakan
masyarakat desa yang belum memahami tentang PNPM Mandiri Perdesaan, bahkan
Kepala Desa pun tidak memahaminya. Lho, kenapa ngambang gini ya ceritanya.
Sabar ya, karena saya perlu merunut dahulu kejadian awalnya. Makanya sejak saya
bertugas di kecamatan Rangsang Barat ini harus butuh kesabaran dan perhatian
khusus terhadap masyarakat karena harus meluruskan kembali hal-hal yang salah
dipahami oleh masyarakat.
Foto
: Rabat Beton sudah dibangunkan
Tahun 2013 ini, dusun Kelapa mendapatkan dana untuk
usulan mereka yang tertunda-tunda, yaitu Pembangunan Rabat Beton Jl. Olahraga
sepanjang 1.030 x 2,0 x 0,10 meter hingga jalannya tersambung dengan desa
tetangga, desa Bokor. Usulan ini sebenarnya sudah lama diajukan baik ke Pemda
ataupun PNPM Mandiri Perdesaan. Kalau ke Pemda, menurut pengakuan kepala dusun
sejak dia menjabat kepala dusun sejak tahun 2007 sudah diajukan tetapi belum
juga dibangunkan, bahkan jalan yang sudah dibuka oleh masyarakat dahulu sudah
tertutup kembali oleh semak-semak. Hanya PNPM Mandiri Perdesaan lah yang
akhirnya membangunkan usulan dusun tersebut dan PNPM Mandiri Perdesaan yang
memahami apa yang dibutuhkan masyarakat.
Pemahaman Yang
Salah, PNPM Mandiri Perdesaan Dianggap Tidak Mau Juga Mendengarkan Suara
Mayarakat,
Hal ini disebabkan kesalah-pahaman masyarakat terhadap
program dimana usulan yang sudah diajukan oleh masyarakat pada tahun berjalan
tidak didanai, dianggap tidak akan didanai lagi untuk tahun-tahun berikutnya,
sehingga masyarakat tidak mengajukan lagi usulan tersebut. Padahal usulan
tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat, apalagi manfaatnya yang sangat
tinggi dimana dapat meingkatkan perekonomian masyarakat pemanfaatnya.
Dari usulan yang ada, dimana jalan ini sudah kembali
semak dan tidak bisa dilalui lagi oleh masyakarat dengan kendaraan sepeda motor
(karena hanya ini yang ada di pulau Rangsang ini) sehingga masyarakat harus
berjalan kaki ke kebunnya, bahkan kebun masyarakat yang cukup jauh didalam
terpaksa ditinggalkan karena susahnya melalui semak-semak yang ada. Bahkan
dahulu, jalan ini sebagai jalan alternatif ke desa tetangga, desa Bokor, dengan
adanya semak belukar yang tinggi, terpaksa harus ditempuh dengan jalan lain
yang cukup jauh kalu ditempuh (kenapa dengan jalannya pak, harus memutar ya....duh
kasihan sekali bapak, harus tempuh jalan yang jauh)
Usulan ini dikarenakan dari Pemda tidak juga dibangunkan,
akhirnya diajukan agar didanai oleh PNPM Mandiri Perdesaan pada tahun 2010,
karena saat itu pola Optimalisasi yang diterapkan terpaksa sisa usulan tahun
2009 yang diprioritaskan, sehingga usulan jalan tersebut tidak bisa didanai.
Sehingga masyarakat dusun Kelapa sangat kecewa dan beranggapan bahwasanya PNPM
Mandiri Perdesaan tidak akan bisa juga membangunkan jalan tersebut sehingga
pada tahun berikutnya usulan tersebut hilang (tidak diusulkan ulang) apalagi
tahun 2011 dikarenakan dana untuk kecamatan Rangsang Barat hanya bisa mendanai
4 (empat) kegiatan, menambah kenyakinan masyarakat dusun Kelapa terhadap PNPM
Mandiri Perdesaan yang tidak akan
memandang desa Telaga Baru umumnya, hal ini merupakan pernyataan dari
masyarakat desa saat Musyawarah Desa Informasi Tahun 2011 yang saya hadiri
langsung dikarenakan Fasilitator Kecamatan tidak ada. Hal ini membuat saya jadi
miris terhadap pemahaman masyarakat terhadap program, sehingga butuh waktu
untuk memahamkan kembali masyarakat terhadap PNPM Mandiri Perdesaan yang kita
cintai ini. Dan saya sebagai FT-Kec memberikan pandangan pada masyarakat
bahwasanya program ini akan berlanjut di tahun 2012, seandainya masyarakat
sangat membutuhkan usulan jalan tersebut, dimohonkan saat MD Perencanaan TA.
2012 agar dimusyawarahkan lagi secara matang.
Pada tanggal 23 November 2011 dilaksanakan kembali
Musyawarah Desa Perencanaan yang saya hadiri langsung walaupun kegiatan Sarana
Prasarana TA, 2011 belum selesai, tetapi saya harus menghadiri ini agar
masyarakat desa Telaga Baru tidak memandang PNPM Mandiri Perdesaan dengan
penilaian yang negatif. Pada saat MD-P ini disepakati kembali usulan Pemb.
Rabat Beton Jl. Olahraga ini. Syukurlah saat Musyawarah Desa tidak terjadi lagi
kekeliruan terhadap program. Tetapi disaat Verifikasi Usulan dilaksanakan
terjadi lagi kekeliruan dalam memahami tujuan program, bahwasanya program
bukanlah hanya memanuhi kemauan sepihak atau golongan tetapi harus mengakomodir
keluhan masyarakat secara keseluruhan. Dimana disaat Verifikasi Usulan
disarankan agar badan jalan yang lama harus dibersihkan sampai menuju desa
tetangga, desa Bokor, agar jalan tersebut benar-benar difungsikan kembali selayaknya
jalan dahulu dilalui oleh masyarakat, bukan hanya sebatas jalan untuk
sekelompok saja. Hal ini membuat kewalahan Tim Verifikasi menilai tingkat
kelayakan usulan, dimana terjadi pemahaman masyarakat yang salah, sehingga saya
menyarankan kepada masyarakat dusun Kelapa yang hadir cukup banyak meminta agar
pembersihan harus dilanjutkan sepanjang 400 meter lagi agar usulan ini
dikatakan benar-benar layak secara program. Dan akhirnya masyarakat yang hadir
sepakat akan membersihkan kembali dan berjanji dalam seminggu sudah selesai
dikerjakan. Dengan demikian Tim Verifikasi memutuskan usulan tersebut Layak
Bersyarat (apabila foto pembersihan badan jalan diserahkan ke TV sebelum
diputuskan di MAD Prioritas Usulan di tingkat Kecamatan).
Akhirnya usulan tersebut diputuskan oleh peserta MAD
tetap diikutkan dalam prioritas usulan, dikarenakan badan jalannya sudah
dibersihkan dengan bukti foto dokumentasi. Namun disayangkan, usaha masyarakat
dusun Kelapa tidak berhasil dengan baik dimana usulannya hanya mendapat peringkat
ke-19, dimana kemungkinan didanai sangat jauh dari harapan, walaupun desa
Telaga Baru mendapat usulan teratas untuk usulan Pembangunan Gedung TK Adalwis
yaitu peringkat ke-7. Hal ini benar-benar terjadi, dimana masyarakat dusun
Kelapa disaat pelaksanaan MD Informasi TA. 2012 yang membuat hari yang
mengecewakan bagi masyarakat dusun Kelapa, yang selalu usulannya selalu
tertunda-tunda, sehingga masyarakat berkata “terserah nanti aja kedepan, nasib
jalan olahraga tu memang tidak akan pernah dibangunkan”, kata masyarakat
pemanfaat.
Impian Yang
Terkabulkan,
Pada pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan tahun anggaran
2013 yang memakai pola Optimalisasi, dimana sisa usulan TA. 2012 yang belum
terdanai, langsung didanai selagi usulan yang ada masih layak dan dibutuhkan
oleh masyarakat. Hal ini menjadi berita yang menggembirakan masyarakat dusun
Kelapa yang dipimpin oleh Bpk. Sumarno tersebut yang ikut hadir saat
pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) Sosialisasi di kecamatan. Tetapi kepala
dusun Kelapa, masih kritis menyampaikan pendapatnya saat MAD Sos tersebut, yang
tetap menginginkan uslan yang tertundanya dapat dibangunkan segera...kayak
kurang percaya betol ne orang terhadap Tim 6 Desa Telaga Baru, sampai-sampai
beliau sendiri yang datang...haduhhhhhhhh.
Sebelum dilaksanakan MAD Penetapan Usulan desa, dilakukan
Survey Lapangan untuk pedoman dalam pembuatan Desain dan RAB, dimana Survey Lapangan
dilaksanakan pada tanggal 24 November 2012. Survey Lapangan ini juga dihadiri
oleh masyarakat dusun Kelapa yang cukup antusias ikut andil dalam pengukuran di
lapangan, yang masih dihadiri oleh kepala dusun yang cukup kritis terhadap
pembangunan yang ada di desa. Setelah melalui proses pembuatan Desain dan RAB,
maka sebelum ditetapkan pendanaan di MAD Penetapan Usulan, dilakukan Umpan
Balik Desain kepada TPK agar tingkat kewajaran dan kesesuaian harga terjamin
dan bisa dilaksanakan di lapangan.
Pada tanggal 29 Maret 2013 dilaksanakan MAD Penetapan
Usulan desa, dimana untuk usulan dusun Kelapa yang tertunda, dapat didanai oleh
PNPM Mandiri Perdesaan sehingga impian masyarakat agar meningkatkan
perekonomian terkabul. Data usulan tersebut sebagai berikut :
Nama Kegiatan :
Pembangunan Rabat Beton Jl. Olahraga
Status Kegiatan :
Jalan Baru
Lokasi Kegiatan :
Dusun Kelapa, penghubung dusun Kelapa dengan desa Bokor
Asal Desa :
Desa Telaga Baru
Asal Usulan :
Usulan Campuran
Akhirnya pada tanggal 06Juni 2013, dilaksanakan Trial
Pekerjaan untuk pembangunan Rabat Beton Jl. Olahraga dapat direalisasikan dilapangan,
sehingga dari hasil trial tersebut kegiatan dapat dilaksanakan sesuai hasil
trial pekerjaan kedepannya agar mutu jalannya akan lebih baik dan tahan lama,
dimana jalan ini merupakan urat nadi masyarakat Dusun Kelapa dalam meningkatkan
pertumbuhan perekonomian kedepan, umumnya untuk desa Telaga Baru kecamatan
Rangsang Barat.
Saat ini per tanggal 27 Oktober 2013 kegiatan tersebut
pencapaian progresnya sudah 99,87% dimana hanya menunggu pemasangan
Plakat/Prasasti kegiatan yang belum terpasang.
Rabat Beton Jl.
Olahraga Mewujudkan Perekonomian Masyarakat Yang Tertunda Bagi Masyarakat Dusun
Kelapa.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar