'MEMINDAHKAN'
JALAN BETON
Kebutuhan
infrastruktur jalan merupakan masalah yang harus diselesaikan di Kabupaten
Kepulauan Meranti, tak terkecuali di kecamatan Rangsang. Kegiatan sarana dan
prasarana di Tahun Anggaran 2012 dan 2013, masing - masing telah berhasil
menyelesaikan jalan rabat beton dan jembatan sepanjang 5.622 meter dan 17.010
meter (PNPM MPd dan PNPM Perbatasan). Tahun Anggaran 2014, kegiatan jalan rabat
beton rencananya akan dibangun sepanjang 8.656 meter melalui PNPM MPd dan 8.835
meter melalui dana MP3KI.
Hal yang unik
terjadi di Kecamatan Rangsang ini adalah kegiatan memindahkan jalan rabat beton
hasil swadaya masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan jalan rabat beton,
masyarakat berswadaya membangun jalan selebar 50-70 cm. Apabila jalan yang
telah dibangun tersebut mendapat perkerasan melalui dana APBD/APBN, maka jalan
yang telah dibangun masyarakat tersebut dipindahkan ke lokasi lain yang
membutuhkan.
Rabat Beton diangkat dan dibagi 2-3 bagian
Bagian yang akan dipindah, diangkat ke gerobak
Beton disusun kembali membentuk jalan baru
Dibutuhkan banyak tenaga manusia dalam
proses pemindahan jalan beton tersebut. Namun semangat gotong royong yang masih
kuat di masyarakat yang ingin juga merasakan "merdeka" di kampung
mereka. PNPM MPd merupakan harapan bagi tiap masyarakat agar bisa cepat
merasakan pembangunan...semoga kita bisa mewujudkan mimpi mereka....






Tidak ada komentar:
Posting Komentar