Minggu, 13 Juli 2014

FK. Rangsang Barat



PERAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENSUKSESKAN PEMBANGUNAN PNPM-MPd DI
RANGSANG BARAT

Mulai tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perdesaan adalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan  berkelanjutan. Pendekatan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang selama ini dinilai berhasil. Beberapa keberhasilan PPK adalah berupa penyediaan lapangan kerja dan pendapatan bagi kelompok rakyat miskin, efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta berhasil menumbuhkan kebersamaan  dan partisipasi masyarakat.
Partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill.
Dalam bidang pengadaan barang dan jasa pertisipasi masyarakat dalam hal ini sangat membantu program dalam memenuhi kebutuhan bahan-bahan bangunan yang berkualitas dengan harga yang lebih murah, sehingga dalam proses pengadaan barang dan jasa sering kita dapati sisa anggaran yang kami kenal dengan sisa lelang, sisa lelang yang diharap dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas kegiatan pembangunan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.Partisipasi menumbuhkan sikap kepedulian pelaku-pelaku usaha terhadap kualitas pembangunan dengan menyampingkan prinsip-prinsip ekonomi yang melekat pada erat diri pribadi pelaku-pelaku usaha yang selalu berorientasi pada keuntungan semata.


                                          

Peserta lelang pengadaan barang dan jasa




                                           
Spesialis Pelatihan, fas Tkab, dan panitia lalang


 

Dengan bermodalkan matrei dan kepercayaan dari masyarakat terhadap pelaku-pelaku usaha tanpa harus meyertakan badan usaha yang mempunyai kekuatan hukum untuk menjadi peserta lelang dalam pengadaan barang dan jasa, ternyata tidak membuat hasil lelang  pengadaan barang dan jasa menjadi buruk namun sebaliknya proses lelang pengadaan barang dan jasa menjadi berkualitas. Dalam berjalannya proses pembangunan peran partisipasi masyarakat dalam hal ini suplier sangat membatu kelancaran proses pembangunan, tanpa ada rasa ragu mereka terus memobilisasi matrel untuk kebutuhan pembangunan sampai batas kemampuan yang dimiliki.
Begitu juga dalam pengawasan, tim pemantau yang mempunyai fungsi pengawasan dan dituntut suadayanya dalam menjalankan fungsinya, hal itu tidak megurangi partisipasinya dalam pelaksanaan pembangunan hal itu dibuktikan kuwalitas hasil pembangunan sarana dan prasarana program PNPM-MPd yang dilaksanakan oleh masyarakat sampai saat ini cukup baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Prinsip Partisipasi telah menumbuhkan rasa memiliki  terhadap program Pada diri masyarakat.        
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar