Minggu, 13 Juli 2014

FT. Rangsang



'MEMINDAHKAN' JALAN BETON

 
Kebutuhan infrastruktur jalan merupakan masalah yang harus diselesaikan di Kabupaten Kepulauan Meranti, tak terkecuali di kecamatan Rangsang. Kegiatan sarana dan prasarana di Tahun Anggaran 2012 dan 2013, masing - masing telah berhasil menyelesaikan jalan rabat beton dan jembatan sepanjang 5.622 meter dan 17.010 meter (PNPM MPd dan PNPM Perbatasan). Tahun Anggaran 2014, kegiatan jalan rabat beton rencananya akan dibangun sepanjang 8.656 meter melalui PNPM MPd dan 8.835 meter melalui dana MP3KI.

Hal yang unik terjadi di Kecamatan Rangsang ini adalah kegiatan memindahkan jalan rabat beton hasil swadaya masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan jalan rabat beton, masyarakat berswadaya membangun jalan selebar 50-70 cm. Apabila jalan yang telah dibangun tersebut mendapat perkerasan melalui dana APBD/APBN, maka jalan yang telah dibangun masyarakat tersebut dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan.





Rabat Beton diangkat dan dibagi 2-3 bagian









Bagian yang akan dipindah, diangkat ke gerobak







Beton disusun kembali membentuk jalan baru





Dibutuhkan banyak tenaga manusia dalam proses pemindahan jalan beton tersebut. Namun semangat gotong royong yang masih kuat di masyarakat yang ingin juga merasakan "merdeka" di kampung mereka. PNPM MPd merupakan harapan bagi tiap masyarakat agar bisa cepat merasakan pembangunan...semoga kita bisa mewujudkan mimpi mereka.... 

 

FK. Rangsang Pesisir



“RANGSANG PESISIR KINI MENJADI
UPK PESISIR MANDIRI”
Roli Agus Saputra, S.Sos ; FK Kec. Rangsang Pesisir

          Rangsang Pesisir  yang di tahun awalnya masih menjadi bagian kecamatan induk (Kecamatan Rangsang Barat dan kecamatan Rangsang) kini di tahun 2014 Kecamatan Rangsang Pesisir telah di beri wewenang untuk mengelola dana sendiri dari Program Pnpm mandiri perdesaan, yang mana dari program Pnpm Mpd tersebut menjadi harapan besar buat pemerintahan kecamatan maupun bagi masyarakatnya untuk dapat melancarkan arus transportasi melalui kegiatan fisik Perkerasan rabat beton dari desa menuju kecamatan maupun ke desa-desa dan kecamatan rangsang maupun rangsang barat, karena Rangsang Pesisir merupakan satu daratan dengan Kecamatan Rangsang Barat dan Kecamatan Rangsang.




Foto : MAD Penetapan MP3Ki Kec. Rasper dan  Pembagian Asset SPP Kec. Rasper Ke Kec. Rasper





 
Program Pnpm Mpd telah menjadi kepercayaan bagi Pemerintahan kecamatan, masyarakat kecamatan, bahkan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, karena Pnpm Mpd di setiap kegiatan yang akan di lakukan, itu harus melalui musyawarah bersama masyarakat desa, sehingga pengambilan keputusan baik itu dari perencanaan, proses pelaksanaan kegiatannya hingga pada pelestariannya di lakukan oleh masyarakat itu sendiri. Asset yang di terima dari Kecamatan Rangsang Rp 807.122.700,- dan dari Kecamatan Rangsang Barat Rp 866.174.600,- dengan jumlah Modal SPP Kecamatan Rangsang Pesisir TA. 2014 Rp 1.673.297.300,-
          Hari jum’at 27 Juni 2014 bertempat di kantor UPK  Kecamatan rangsang pesisir di laksanakan Syukuran penempatan kantor baru sekaligus di laksanakannya pelatihan Tim Monitoring, dan di hadiri oleh Camat, PJOKec. Rasper dan Semua Pelaku Pnpm Mpd Kecamatan Rasper, dengan posisi duduk yang berdempet-dempetan dan dengan suasana yang sangat sederhana, ini semua tidak mengendurkan semangat dari peserta untuk melaksanakan syukuran dan pelatihan Tim monitoring di kantor UPK...
Acara di mulai dengan sambutan pjok Iskandar, S.Pdi, beliau menyampaikan dalam kesempatan yang berbahagia ini saya mewakili rekan-rekan pelaku kecamatan rasper sangat berterima kasih pada camat rasper maupun staf yang mana dalam kesempatan ini telah sudi memenuhi undangan kami, dalam kesempatan ini juga pjok menyampaikan pada peserta yang hadir bahwa program Pnpm ini tidak akan berjalan dengan lancar tanpa dukungan dari masyarakat dan pemerintahan kecamatan, dan alhamdulillah untuk kecamatan rasper pemerintahan kecamatan yang di pimpin oleh Camat Idris Sudin, S.pd,M.Si sangat antusias terhadap program pnpm ini yang untuk kali pertama nya dapat mengelola kegiatan secara sendiri Dalam sambutannya camat rasper Idris Sudin, S.pd,M.Si juga menyampaikan Alokasi dana dari program Pnpm untuk kecamatan TA 2014 Rp 6.500.000.000,- ini merupakan kepercayaan pemerintah terhadap kecamatan yang baru berdiri tahun 2013 yang lalu. Pak Camat juga menyampaikan melalui perkataan Bupati di setiap agenda kecamatan yang di hadirinya Alokasi dana APBD untuk Pnpm Mpd 2015 Rp 100.000.000.000,-, hal ini terlihat keseriusan Bupati terhadap Pnpm agar Pnpm menjelma menjadi makhluk yang di nanti-nanti kehadirannya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui infrastruktur desa, antar desa dan antar kecamatan. 



 

Foto : Syukuran Kantor UPK Pesisir Mandiri dan Pelatihan Tim Monitoring Kecamatan Rasper



Sehingga dari visi misi dan cita-cita masyarakat rangsang pesisir untuk dapat keluar dari garis kemiskinan dapat terwujud melalui kegiatan Program Pnpm Mandiri perdesaan yang dapat menciptakan lapangan kerja buat masyarakat desa itu sendiri..
BANGGA MEMBANGUN DESA.....

 


Camat Rasper Idris Sudin, S.Pd, M.Si Juga mengukuhkan nama Upk kecamatan Rangsang Pesisir menjadi UPK pesisir mandiri, yang dengan harapan agar UPK kec. Rasper walau semua pelaku pada program Pnpm Mpd ini tergolong baru namun dengan kegigihan dan ketekunan pelaku secara bersama sehingga dapat menjadikan UPK Pesisir Mandiri berdiri sendiri dan dapat menjadi pelayan bagi masyarakat kecamatan rangsang pesisir.
                                   MAD Penetapan Dana TA. 2014 Kecamatan Rangsang Pesisir



                                           Kantor UPK Rangsang Pesisir